[CONSTITUTIONAL LAW FORUM 2022]

Konstitusi merupakan piagam kelahiran bagi negara baru. Kelahiran UUD 1945 pada tujuh puluh tujuh tahun silam sesungguhnya merupakan klimaks perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia sekaligus sebagai karya agung dari para pendiri bangsa (the founding fathers and mothers). Berbagai perubahan kemudian dilakukan terhadap konstitusi demi penyempurnaan landasan bernegara tersebut. Akan tetapi, sangat disayangkan ketika dewasa ini banyak masyarakat Indonesia yang mengabaikan arti pentingnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia. Dengan pendidikan tentang konstitusi diharapkan masyarakat Indonesia mampu mempelajari, memahami dan melaksanakan segala kegiatan kenegaraan berlandasakan konstitusi, hingga tidak kehilangan jati dirinya, apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.

Oleh karena itu, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan International IDEA akan menyelenggarakan Constitusional Law Forum yang bertema “20 Tahun Perubahan UUD 1945”.

Narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari:
Sambutan: Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen Mahkamah Konstitusi RI)
1. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. (Hakim Konstitusi)
2. Prof. Tom Ginsburg (the University of Chicago Law School/International IDEA)
3. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H. M.Hum. (Univ. Udayana/Hakim Konstitusi 2003-2008
& 2014-2019)
4. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (STHI Jentera)

Scroll to top