
Research Report_Desain Penegakan Hukum Pemilu dalam Kodifikasi RUU Pemilu (1)
Penegakan hukum pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis. Namun, praktik penegakan hukum pemilu di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, hingga lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum pemilu. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu.
Sebagai kontribusi terhadap penguatan sistem hukum pemilu di Indonesia, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mempublikasikan Research Repor hasil penelitian berjudul “Desain Penegakan Hukum Pemilu dalam Kodifikasi Undang-Undang Pemilu”. Policy brief ini menawarkan rekomendasi mengenai desain penegakan hukum pemilu yang terintegrasi melalui kodifikasi Undang-Undang Pemilu sebagai upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, konsisten, dan memberikan kepastian hukum.
Penelitian ini dilaksanakan oleh tim peneliti yang terdiri atas Dr. Charles Simabura, S.H., M.H., Muhammad Ichsan Kabullah, S.IP., M.PA., Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H., Prima Widya Putri, S.H., M.H., dan Habib Ferian Fajar, S.H., dengan dukungan asisten peneliti Khazanatul Huda, S.H., Elsi Fatya Rahmadila, S.H., dan Adita Haafizhoh.
