Senin, 18 mei 2020 telah dilaksanakan Diskusi Online dengan mengangkat tema “Bencana Korupsi Bantuan Bencana” sebagai agenda perdana dalam rangka memeriahkan acara Anti-Corruption Summit 2020. Diskusi dilaksanakan secara daring melaluli platform Google Meet dan juga disiarkan langsung Live Streaming melalui kanal Youtube Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSAKO FHUA), meski dalam keadaan pandemi yang tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dengan jumlah masa yang banyak secara langsung semangat anti korupsi harus tetap digalakkan dengan berbagai cara salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Diskusi secara daring dengan membahas isu isu korupsi.

Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) setidaknya menyampaikan tiga hal dalam diskusi ini, pertama  terkait besaran sejumlah dana maupun data penganggarann penanganan Covid-19 pemerintah daerah dengan total refofusing sebesar RP. 58.63 T. Kedua terkait potensi korupsi pada penaganan covid-19 seperti dalam pengadaan barang dan jasa, sumbangan, penganggaran dan penyaluran bantuan sosial yang menurutnya sangat bepotensi terjadinya korupsi. Ketiga ia juga menjelaskan berbagai langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh KPK dalam pecegahan terhadap praktik korupsi .

Presentasi Pahala Nainggolan dapat diunduh dari tautan berikut

Scroll to top