Senin, 18 mei 2020 telah dilaksanakan Diskusi Online dengan mengangkat tema “Bencana Korupsi Bantuan Bencana” sebagai agenda perdana dalam rangka memeriahkan acara Anti-Corruption Summit 2020. Diskusi dilaksanakan secara daring melaluli platform Google Meet dan juga disiarkan langsung Live Streaming melalui kanal Youtube Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSAKO FHUA), meski dalam keadaan pandemi yang tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dengan jumlah masa yang banyak secara langsung semangat anti korupsi harus tetap digalakkan dengan berbagai cara salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Diskusi secara daring dengan membahas isu isu korupsi.

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 (seratus) orang peserta dan dihadiri Bapak Laode Muhammad Syarif selaku Wakil Ketua KPK periode tahun 2015-2019. Bersamaan dengan itu tepat pukul 12.30 wib acara dimulai dan dibuka oleh pembawa acara. Terdapat 3(tiga) narasumber sebagai pemantik diskusi yaitu Adnan Topan Husodo (Koordinator ICW), Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK), Ema Husain (SPAK Indonesia) jalan diskusi dipandu langsung oleh Charles Simabura (Peneliti PUSaKO) dan juga dua penanggap yaitu Prof. Ningrum N. Sirait, SH., M.Li. ( Guru Besar FH USU) da Feri Amsari, SH., LL.M. ( DIrektur PUSaKO UNAND) .

Setelah paparan tiga orang narasumber, terdapat dua orang penanggap yakni Prof. Ningrum N. Sirait, SH., M.Li (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara), dan Feri Amsari,SH., LL.M. (Direktur Pusat Studi Konstitusi, FH Universitas Andalas). Feri Amsari menegaskan bahwa korupsi ditengan pandemi memang lebih mudah dilakukan karena beberapa alsanan seperti slah satunya tidak ada aturan khusus untuk mencegah korupsi bencana. Akhir kata ia menganalogikan korupsi ditengah bencana ini bak maling di rumah orang miskin.

Presentasi Feri Amsari dapat diunduh dari tautan berikut

Scroll to top