Memperbaiki Demokrasi Lewat Demokrasi Partai

PONTIANAK – Demokarsi kita akan lebih baik ketika partai politik kita juga lebih baik. Kalau parpol tidak menunjukan lebih baik maka demokrasi kita akan begini-begini saja. Begitulah yang disampaikan oleh Syamsuddin Haris, professor riset LIPI dalam acara focus group discussion dengan tema pembaharuan partai politik yang diselengaraakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Gemawan Pontianak.

Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa, 3 Mei 2016 di Pontianak yang dihadiri oleh penyelenggara pemilu, perwakilan beberapa partai politik, akademisi, NGO serta pemerhati pemilu dan demokrasi. Dalam kesempatan yang sama professor Syamsudin Haris kembali menegaskan dengan mangatakan, “bagaimana demokarasi internal berjalan apabila partai politik kita sebagaian besar malah sudah berubah dari badan hukum publik menjadi badan hukum privat menjadi milik individu”.

Menurutnya, “undang-undang partai politik yang kita miliki belum mewadahi kebutuhan partai politik akan demokrasi internal di satu pihak dan juga belum mewadahi kebutuhan bangsa akan terbangun sistem kepartaian yang mem “back up” sistem presidensil”.

Senada dengan pendapat professor Syamsudin Haris tersebut, dalam acara yang sama Jumadi juga menyampaikan bahwa, “ Saat sekarang ini telah terjadi personalisasi partai politik, di mana partai politiknya dimiliki oleh pimpinannya sendiri.” Menurut Jumadi yang merupakan Dosen Ilmu Politik Universitas Tanjung Pura, “hal tersebut terjadi karena watak kepengurusan partai kita adalah oligarkis dan tidak transparan”. Sehingga tata kelola partai penting untuk dibenahi.

Menurut Professor Syamsuddin Haris terdapat tiga cara untuk membenahi demokrasi internal partai politik. “pertama adalah intervensi kebijakan regulasi atau rekayasa , yang kedua adalah menunggu muncul ya apa ya inisiatif politisi partai dan yang ketiga tidak kalah penting adalah desakan publik.”

Ditambahkan oleh beliau bahwa salah satu kekuatan demokrasi adalah pada yang ketiga ini. Bagaiamana supaya desakan publik, tekanan elemen civil society menjadi nafas kelangsungan demokrasi kita dan ini sudah menjadi banyak buktinya, nah melalui tekana publik, tekanan civil skema regualsi itu bisa diubah.

-M. Nurul Fajri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top