Diskusi Media KPK

Tepat pada hari Jumat, 20 Desember 2019 5 Pimpinan KPK terpilih dan 5 Dewan pengawas KPK telah dilantik dan mengucapkan sumpah di depan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kelima nama dewan pengawas yang selama ini menjadi pertanyaan besar publik pun akhirnya terungkap, dan menjadi kejutan dalam keputusasaan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kelima nama tersebut antara lain; Artijo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, Harjono, dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Momen ini sejatinya menjadi awal penentuan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, ICW bekerjasama dengan PUSaKO FH Unand dan Bhakti FH UBH mengadakan diskusi dan media briefing dengan mengundang rekan-rekan media Kota Padang untuk membahas isu pergerakan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan tiga topik utama, UU KPK, Pimpinan Baru KPK, dan RUU Tipikor. Kegiatan yang dilaksanakan hari Senin, 23 Desember 2019 itu diisi oleh dua narasumber Wana Alamsyah dari ICW dan Hendriko Harizal dari Bhakti UBH. Diskusi hangat tersebut dimoderatori oleh peneliti muda PUSaKO Hemi Lavour Febrinandez.

Dalam diskusi tersebut kedua narasumber berpesan bahwa, kehadiran UU No. 19 Tahun 2019 yang dianggap menjadi sebuah batu sandungan bagi pergerakan pemberantasan di Indonesia, agar tidak menyurutkan semangat perjuangan yang telah ada. Para pemateri juga mengajak masyarakat dan pers untuk tetap menyuarakan agar presiden mengeluarkan perppu yang dapat menyelamatkan KPK dari jurang kehancuran dengan seraya tetap melakukan Judicial Review di MK.

Scroll to top